DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau Bersama SKPD Terkait Kolaborasi Percepatan Penerbitan KIA dan Akta Kel

Dalam rangka meningkatkan persentase penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran di Kabupaten Sanggau, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB), bekerja sama dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, dimana angka KIA Kabupaten Sanggau masih 40% dan akta kelahiran sebesar 89%.

 

Dalam upaya untuk meningkatkan persentase tersebut, DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemuda, Olahraga dan pariwisata (Porapar), Dinas Perindustrian, Perdagang, Koperasi, dan UKM (Prindagkop), serta Tim Pengerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sanggau.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk mencari solusi bersama guna mempercepat proses penerbitan KIA dan akta kelahiran di Kabupaten Sanggau. Dan semua pihak sepakat untuk saling berkoordinasi, berbagi informasi, dan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai target yang ditentukan. Beberapa langkah konkret yang diusulkan antara lain adalah meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki KIA dan akta kelahiran, mempermudah akses pendaftaran dan verifikasi data, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses administrasi.

Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Sanggau, menegaskan pentingnya peran semua SKPD terkait, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, ini merupakan keseriusan kita untuk mencapai target yang telah ditetapkan bersama, dengan Kementerian PPPA RI.

DINSOSP3AKB berharap melalui sinergitas yang terbangun, persentase penerbitan KIA dan akta kelahiran di Kabupaten Sanggau dapat meningkat secara signifikan dalam waktu yang lebih singkat. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari upaya percepatan ini, sehingga hak-hak anak dan warga Kabupaten Sanggau untuk memiliki identitas hukum dapat terpenuhi dengan lebih baik dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan Kabupaten Sanggau ke depan.

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Kepala DINSOSp3AKB Kabupaten Sanggau

Kepala DINSOSp3AKB Kabupaten Sanggau
Drs. ALOYSIUS YANTO, M.Si

BANNER

KemensosSIDOMPUKementerian PP PABKKBN

POLLING

Bagaimana Tingkat Kepuasan Anda terhadap Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi yang Kami Sampai
  Sangat Puas
  Puas
  Tidak Puas